LSP LH Inkalindo Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tenaga Profesional Lingkungan

2026-03-02 #Tetsing, Cek
LSP LH Inkalindo Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tenaga Profesional Lingkungan

Jakarta, 6 Maret 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup (LSP LH) Inkalindo kembali menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi bagi para tenaga profesional di bidang lingkungan hidup. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompeten serta mendukung implementasi standar kompetensi nasional di sektor lingkungan.

Sertifikasi yang dilaksanakan pada minggu ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari konsultan lingkungan, praktisi industri, hingga tenaga teknis yang bekerja pada bidang pengelolaan lingkungan. Para peserta mengikuti serangkaian proses asesmen yang meliputi uji tertulis, wawancara, serta penilaian portofolio oleh asesor yang telah tersertifikasi.

Ketua LSP LH Inkalindo menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme tenaga kerja di bidang lingkungan hidup. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapkan para profesional dapat memiliki standar kemampuan yang jelas dan diakui secara nasional.

“Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa para praktisi lingkungan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi para peserta dalam pengembangan karier profesional mereka. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSP LH Inkalindo dapat menjadi bukti kemampuan dan keahlian yang diakui dalam dunia kerja.

Ke depan, LSP LH Inkalindo berencana untuk terus memperluas jangkauan program sertifikasi serta meningkatkan kualitas layanan asesmen kompetensi. Hal ini dilakukan guna mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan mampu menjawab tantangan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.